Ferdiansyah: Penerapan PIP Masih Jauh dari Harapan

26-09-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi X di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Dep/nr

 

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengungkapkan terdapat empat catatan penting terkait dengan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini disampaikannya lantaran PIP dinilai dalam penerapannya masih jauh dari harapan.

 

"Kalau bukan (karena masukan dari) DPR, tidak akan ada kuota KIP aspirasi, sosialisasi yang kita terima dari Kemendikbudristek hanya dua kali setahun. Menurut kami, masih jauh dari harapan. Wajar saja masih banyak polemik," ungkap Ferdiansyah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa keempat catatan tersebut terkait soal data, keterbatasan layanan dan SDM, kepastian waktu, dan sosialisasi. Ia meminta baik dari Kemendikbudristek, Kemensos, dan bank penyalur saling berkoordinasi demi memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut agar terciptanya perubahan yang lebih baik.

 

"Berkoordinasi antara Kemendikbudristek, Kemensos, dan bank penyalur untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut, untuk memecahkan ada empat hal tadi yaitu data, layanan, kepastian, dan sosialisasi. Kami sampaikan ini secara objektif, semata-mata demi perbaikan, tidak mencari-cari kesalahan," terangnya.

 

Terakhir, dirinya juga meminta layanan pengurusan PIP dipermudah sehingga dapat meminimalisir terjadinya oknum-oknum yang melakukan pemotongan ilegal pada tiap tahapan-tahapan pengurusan PIP. “Oleh karena itu yang kedua berkaitan dengan layanan maka juga terkait dengan SDM. Ini bisa ga kita berkolaborasi juga tentang keterbatasan SDM tersebut. Datanya harus ada, kan data kan sudah resmi tidak ada yang perlu di umpet-umpetin datanya. Kenapa itu sulit minta data, artinya apa? kalau ini data kan terbuka berarti ada informasi keterbukaan publik,” tutup Ferdiansyah. (far,ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...